Paperkaltim.id, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di wilayahnya telah membawa dampak negatif yang signifikan, khususnya dalam hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dirinya menyampaikan, bahwa seruan ini juga sejalan dengan keluhan yang diutarakan Gubernur Kalimantan Timur yang mengangkat isu serius mengenai maraknya praktik tambang tanpa izin resmi, terutama di sektor batu bara.
“Selama pertemuan kami dengan Gubernur, beliau sangat menyoroti maraknya tambang-tambang ilegal di Kaltim. Ini menjadi perhatian utama karena kegiatan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap PAD,” ujar Syahariah sapaan akrabnya.
Syahariah menekankan bahwa persoalan pertambangan ilegal bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan bentuk perampasan manfaat dari sumber daya alam yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
Dia mengungkapkan keprihatinan terhadap perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang mengambil keuntungan besar tanpa memberikan sumbangan yang berarti untuk pembangunan daerah.
“Mereka hanya menikmati hasil tambang, tapi sama sekali tidak menyumbang ke daerah. Ini jelas merugikan,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya mengingatkan bahwa sumber daya alam merupakan milik publik yang harus dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Syahariah Mas’ud menyerukan perlunya penguatan pengawasan legislasi terhadap sektor ekstraktif di Kalimantan Timur.
“Kami berharap agar langkah-langkah tegas diambil untuk memberantas praktik tambang ilegal agar dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan PAD yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutup dia.
Dalam kesempatan ini, Syahariah juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, demi masa depan Kalimantan Timur yang lebih baik. (*)





