SAMARINDA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, menyampaikan hasil kajian terhadap dokumen Kode Etik BK DPRD Kaltim, dalam rapat paripurna ke 20 dengan salah satu agenda nya ialah Penyampaian Laporan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud itu, terlaksana di Gedung Utama (B), Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, pada Senin (23/06/2025).
Dalam pernyataannya, Subandi menekankan pentingnya penyesuaian Kode Etik agar sejalan dengan prinsip-prinsip dasar etika lembaga legislatif.
Kode Etik yang disusun oleh BK DPRD Kaltim kini telah memperhatikan nilai-nilai fundamental seperti kejujuran, integritas, tanggungjawab, keteladanan, serta penghormatan terhadap hukum dan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa anggota DPRD sebagai wakil rakyat harus senantiasa menjaga citra baik lembaga. Oleh karena itu, penyesuaian yang kami lakukan bertujuan untuk tegaskan larangan-larangan yang dapat merusak reputasi DPRD,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa upaya ini juga dilakukan dengan memberikan penekanan pada ketentuan sanksi moral dan administratif yang lebih tegas.
“Dengan memperjelas aturan sanksi, kami berharap dapat meningkatkan kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi setiap pelanggaran yang dilakukan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan norma yang berlaku,” tambahnya.
Subandi juga mengungkapkan harapan agar hasil kajian ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lembaga legislatif yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, penerapan Kode Etik ini akan diawasi secara ketat,” tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya penyesuaian ini, DPRD Kaltim dapat semakin dipercaya oleh masyarakat dan mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik.
