Red Notice Riza Chalid Masih Diproses, Kejagung Tegaskan Pengejaran Jalan Terus

Sabtu, 13 September 2025 04:43 WITA
Muhammad Riza Chalid (MRC), Tersangka utama dalam kasus mega korupsi minyak mentah yang merugikan negara hinga Rp285 triliun

Paperkaltim.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Riza Chalid. Hingga saat ini, proses pengajuan red notice terhadap Riza masih berlangsung di Interpol. Brigjen Untung Widyatmoko dari Divhubinter Polri membenarkan bahwa red notice belum diterbitkan.

“Sedang dalam proses,” ujar Untung saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025). Ia menjelaskan bahwa penerbitan red notice dilakukan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Karena itu, belum ada kepastian kapan surat tersebut akan resmi keluar.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa semua prosedur termasuk pengajuan red notice sudah dilakukan. “Sudah (diajukan permohonan red notice)… sudah ditetapkan DPO-nya,” ungkap Anang.

Anang menegaskan bahwa penetapan DPO menjadi salah satu syarat penting sebelum pengajuan red notice dilakukan. “Makanya salah satu prasyarat untuk mengajukan red notice itu kan adanya… penetapan DPO,” tambahnya. Ini dilakukan agar proses pengejaran bisa dilakukan lintas negara.

Selain upaya pengejaran fisik, Kejagung juga masih menelusuri aset-aset milik Riza Chalid. Penyitaan terhadap sejumlah harta sudah dilakukan untuk keperluan pemulihan kerugian negara. “Tim penyidik masih tetap bergerak… tetap menelusuri aset-aset,” tegas Anang.

Kasus yang menjerat Riza Chalid terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah nasional. Selain itu, Riza juga dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nilai kerugian negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.

Kejaksaan memastikan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas. Langkah hukum terus berjalan meski posisi Riza Chalid belum diketahui. Kejagung dan Interpol bekerja sama agar buron ini segera bisa dibawa ke meja hijau.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8109858/polri-ungkap-progres-red-notice-buron-riza-chalid?pk_vid=972f2407010742621757737607f8ef88

Bagikan:
Berita Terkait