
Paperkaltim.id, Kutai Kartanegara - Konflik yang sempat memicu ketegangan antara warga Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, dengan sejumlah anggota Brimob pada Jumat pekan lalu akhirnya menemui titik damai. Para tokoh masyarakat dan perangkat desa menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pernyataan ini disampaikan Ketua BPD Jonggon Desa, Ari Waluyo, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/7). "Kami, atas nama masyarakat dan keluarga, menegaskan bahwa insiden tersebut sudah diselesaikan secara damai. Situasi saat ini sudah aman dan kondusif," ujarnya didampingi unsur pemerintah desa lainnya.
Turut hadir dalam pernyataan itu Kepala Dusun Jonggon D, Rindo; Kasi Pemerintahan Desa, Jafar Aminudin; serta Ketua RT 16, Ustadz Wijayanto. Mereka memastikan bahwa ketegangan sempat mereda usai dilakukan mediasi formal di Polres Kutai Kartanegara.
Ari Waluyo juga mengingatkan warga agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing provokasi dari pihak luar yang ingin memecah belah kedamaian desa.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro turut memastikan bahwa penyelesaian kasus ini difasilitasi secara serius. Ia mengungkapkan, tanggung jawab medis terhadap korban telah disepakati ditanggung oleh pihak Brimob. "Ada sekitar 10 personel yang kini sedang diperiksa secara internal," ujarnya.
Meski belum mengumumkan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada oknum Brimob, Irjen Endar memastikan penanganan berjalan di bawah pengawasan Korps Brimob Mabes Polri. Ia juga menegaskan bahwa semua pihak sepakat untuk tidak memperluas persoalan ini lebih jauh.
âYang penting sekarang adalah menjaga hubungan baik antara warga dan Brimob. Kami ingin semua tetap rukun dan situasi kembali seperti semula,â tandasnya.
Pantauan terakhir di sekitar Markas Komando Brimob II, Loa Ipuh Darat, menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat sudah kembali normal. Tidak ada laporan gangguan maupun tekanan dari pihak manapun sejak penyelesaian dilakukan.