Paperkaltim.id, TENGGARONG – Polsek Tenggarong mengamankan seorang pria berinisial AI pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA di kawasan Danau Lipan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul keresahan masyarakat akibat informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan perbuatan tidak senonoh.
Isu yang berkembang di dunia maya menyebutkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AI. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan tersebut. Keresahan publik dinilai lebih dipicu oleh informasi sepihak yang viral, sehingga aparat kepolisian mengambil langkah cepat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menjelaskan bahwa laporan yang diterima pihaknya justru berkaitan dengan dugaan perampasan sepeda motor. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Rusdi yang mengaku memiliki persoalan pribadi dengan AI. Dalam laporannya, Rusdi menyebut sepeda motornya diambil oleh terlapor dan dianggap sebagai barang sitaan yang harus ditebus.
Selain dugaan perampasan, pelapor juga mengaku kerap dimintai uang oleh AI melalui pesan singkat. “Terakhir saya dimintai uang sebesar Rp5 juta,” ungkap Rusdi kepada petugas. Atas laporan tersebut, polisi kemudian memanggil dan mengamankan AI untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan mediasi di Polsek Tenggarong.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menilai adanya keterbatasan kemampuan komunikasi dari AI. Yang bersangkutan beberapa kali memberikan keterangan yang tidak runtut dan cenderung melantur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan bahwa AI merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sehingga penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan hati-hati.
Terkait isu dugaan pelecehan yang beredar, AI membantah tudingan tersebut. Ia menyebut perbuatannya hanya sebatas mencium pipi seorang anak kecil yang sering berpapasan dengannya tanpa niat buruk. AI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan kesiapannya membuat surat pernyataan serta video permohonan maaf. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
