Pendataan Lambat, Penanganan Bencana Terancam Tertunda

Sabtu, 28 Maret 2026 02:06 WITA
Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Muhammad Tito Karnavian,

Paperkaltim.id, Jakarta – Percepatan penanganan pascabencana di Tapanuli Tengah menjadi fokus pemerintah pusat. Salah satu langkah utama yang didorong adalah penyelesaian pendataan kerusakan rumah warga terdampak.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa keakuratan data sangat menentukan kelancaran penyaluran bantuan. Tanpa klasifikasi yang jelas, bantuan tidak dapat diberikan kepada masyarakat.

“Kalau seandainya enggak ada klasifikasi ringan, sedang, berat tadi, dana bantuan enggak bisa disalurkan,” ujarnya saat melakukan peninjauan di Pinangsori, Jumat (27/3).

Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan skema bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Selain bantuan utama, dukungan tambahan juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban.

Program bantuan dari Kementerian Sosial mencakup jaminan hidup harian, bantuan perabot rumah tangga, serta bantuan ekonomi. Skema ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan masyarakat.

Untuk mendukung percepatan, pemerintah daerah diminta segera membentuk tim pendataan lintas instansi. Tim tersebut akan bekerja dengan pendampingan Badan Pusat Statistik.

Proses pendataan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu dengan metode turun langsung ke lapangan. Ketersediaan anggaran juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.

“Ini adalah situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” katanya.

Selain itu, Tito juga menegaskan kemungkinan tindakan tegas terhadap pihak yang menghambat proses penanganan. Evaluasi terhadap pejabat daerah diminta dilakukan jika ditemukan kendala.

Saat ini, pembangunan hunian tetap dan infrastruktur lainnya masih menunggu data yang valid serta legalitas lahan dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat memastikan kesiapan penuh untuk menyalurkan bantuan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Bagikan:
Berita Terkait