Tenggarong – Upaya meningkatkan kualitas tata naskah dinas dan pengelolaan arsip pemerintahan kembali diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bahasa dalam Naskah Dinas dan Produk Hukum serta Pendampingan Pengelolaan Arsip Srikandi yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (26/11/2025).
Acara dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Kukar Dafip Haryanto, yang menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN dalam berbahasa dan mengelola arsip digital merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemkab.
Dalam sambutan Bupati Aulia Rahman Basri yang dibacakan Dafip, disampaikan bahwa Kukar sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus mampu menjaga identitas kebangsaan di tengah arus modernisasi. Bahasa Indonesia, menurutnya, menjadi elemen kunci yang tidak boleh diabaikan, terlebih dalam penyusunan dokumen resmi pemerintahan.
Bupati menekankan bahwa implementasi Trigatra Bangun Bahasa harus diterapkan secara konsisten:
mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing sebagai penunjang komunikasi global. Ia mengingatkan bahwa penggunaan bahasa baku dalam naskah dinas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Dafip juga menyoroti pentingnya aplikasi Srikandi sebagai sistem persuratan elektronik nasional yang wajib dioptimalkan seluruh unit kerja. Menurutnya, disiplin dalam pengelolaan arsip digital akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
“Pemkab ingin memastikan seluruh ASN tidak hanya memahami kaidah bahasa yang benar, tetapi juga terampil memanfaatkan Srikandi sebagai standar persuratan modern,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti pegawai dari 12 bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten, masing-masing mengirimkan lima peserta. Panitia penyelenggara, Mahlida Listiani, menjelaskan bahwa kegiatan dirancang untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun naskah dinas dan dokumen hukum yang taat kaidah kebahasaan serta memperkuat kompetensi teknis dalam pengelolaan arsip digital.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari dua lembaga:
- Ali Kusno – Balai Bahasa Provinsi Kaltim
- Endang Sri Wahyuni – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar
Para peserta mendapatkan pemaparan materi, studi kasus, dan pendampingan langsung terkait penyusunan dokumen resmi dan pengoperasian aplikasi Srikandi sesuai standar nasional.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan praktik penggunaan Srikandi, yang diharapkan dapat langsung diterapkan di unit kerja masing-masing. Pemkab Kukar menargetkan seluruh bagian dapat menerapkan bahasa baku dan sistem persuratan digital secara merata, sehingga pelayanan publik semakin terstandar dan profesional.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, pemerintah berharap kualitas tata kelola pemerintahan di Kukar semakin kuat, modern, dan mencerminkan semangat ASN yang adaptif serta berintegritas.





