Pansus LKPJ Kaltim Minta Pemanfaatan Proyek Rehabilitasi Di Sektor Olahraga Segera Dilakukan

Paperkaltim.id, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memberi perhatian khusus pada dua proyek rehabilitasi yaitu Hotel Atlet dan Lapangan Tenis Vorvo.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Agus Suwandy menyebutkan, dua proyek rehabilitasi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) perlu dipercepat pemanfaatannya.

Pasalnya dengan anggaran rehabilitasi yang cukup besar, seperti pada Hotel Atlet di kawasan Sempaja, yang baru selesai direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp111,2 miliar.

Agus Suwandy mengingatkan agar Pemerintah Provinsi segera menentukan skema pengelolaan hotel tersebut, setidaknya dalam 100 hari kerja ke depan.

“Kita tidak ingin proyek sebesar ini akhirnya terbengkalai. Jika dibiarkan, aset akan menyusut, nilai bangunan turun, dan akhirnya uang negara yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia,” katanya.

Kemudian, lanjut dirinya, dengan proyek rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo yang menghabiskan anggaran Rp6,86 miliar.

Agus Suwandy mengingatkan kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Saat ini, proyek tersebut sudah mengalami dua kali perpanjangan waktu kerja, dan ditargetkan rampung pada 10 Mei mendatang.

“Begitu selesai, aset harus langsung digunakan. Jangan sampai sudah dibangun mahal-mahal, tapi malah terbengkalai,” pungkasnya.

Dengan begitu, Pansus LKPJ DPRD Kaltim berharap agar Pemprov Kaltim segera mengambil langkah-langkah korektif dan mempercepat pemanfaatan aset yang telah direhabilitasi.

Dirinya menilai bahwa, langkah ini penting untuk menjaga efisiensi penggunaan anggaran, dan meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan keberlanjutan manfaat dari investasi pembangunan yang telah dilakukan.(*)

Adv/DPRDKaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *