Paperkaltim.id, SAMARINDA – Praktik tambang ilegal yang marak di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi sorotan berbagai kalangan. Meskipun pemerintah telah berupaya untuk memberantas praktik ilegal ini, persoalan tersebut seolah tak pernah surut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa terdapat modus baru yang kian rapi dalam menyamarkan aktivitas tambang ilegal sehingga terlihat legal di mata hukum.
Menurut Salehuddin, banyak oknum yang mengatasnamakan kelompok masyarakat dalam memfasilitasi praktik tambang ilegal.
“Ada beberapa masyarakat yang memiliki lahan, yang diiming-imingi untuk terlibat. Beberapa oknum ini berkolaborasi dengan penambang ilegal dengan dalih kelompok masyarakat,” ungkapnya.
Praktik ilegal ini membawa dampak yang merugikan bukan hanya lingkungan, tetapi juga keselamatan warga sekitar. Terlebih lagi, kerugian ekonomi bagi daerah sangat signifikan.
“Batu bara hasil tambang ilegal kerap dijual ke perusahaan-perusahaan yang sah dengan memanfaatkan status PKP2B, sehingga barang haram ini seolah-olah menjadi legal,” ujar Salehuddin.
Dampak dari kebijakan yang tidak efisien dalam memberantas tambang ilegal ini terus mengancam pencemaran lingkungan, hilangnya lahan produktif, dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dan segera merumuskan kebijakan yang efektif dalam mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kaltim meminta perhatian serius dari semua pihak agar memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan menyelamatkan masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.
“Integritas dan masa depan Kaltim bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk melawan tambang ilegal demi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)





