Maraknya Alih Fungsi Lahan Jadi Ancaman Serius bagi Pertanian di Kaltim, DPRD Kaltim Harapkan Adanya Perlindungan Lahan Secara Hukum

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, memberikan pernyataan tegas mengenai maraknya alih fungsi lahan yang kini menjadi ancaman serius bagi lahan-lahan pertanian di Kaltim.

Ia menyoroti kurangnya peran aktif pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian, yang semakin melemah dengan ekspansi tambang dan perkebunan sawit.

“Tanpa kebijakan yang tegas dan menyeluruh untuk melindungi lahan pertanian, upaya Kaltim menuju kedaulatan pangan hanya akan menjadi wacana semata,” ungkap Sarkowi sapaan akrabnya.

Menurutnya, isu ini bukan hanya terkait dengan petani yang memilih menjual lahannya, tetapi juga menyangkut arah pembangunan daerah yang ingin dicapai.

Sarkowi menegaskan bahwa godaan dari sektor ekstraktif seperti tambang dan perkebunan sawit telah membuat lahan subur semakin berkurang.

“Ini adalah kondisi yang semakin parah akibat lemahnya regulasi perlindungan lahan pangan di tingkat daerah,” kata Sarkowi.

Dalam pernyataannya, Sarkowi juga mengingatkan akan pentingnya perlindungan lahan secara hukum.

“Kalau tidak segera ada langkah perlindungan lahan secara hukum, maka ancaman krisis pangan itu bukan pada pasokan dari luar, tetapi dari dalam negeri kita sendiri,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *