Mahfud MD Siap Bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Presiden Prabowo

Jakarta – Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan usai bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) lalu.

“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (22/9).

Mahfud menyebut keterlibatannya dalam komite tersebut sebagai bentuk kontribusi bagi negara. Namun, ia belum merinci posisi yang akan diembannya. “Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti tiga aspek penting dalam reformasi Polri, yaitu aturan, aparat, dan budaya. Menurutnya, aspek yang paling mendesak untuk dibenahi adalah kultur di internal Korps Bhayangkara.

“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU,” jelasnya.

Ia menilai persepsi publik terhadap polisi saat ini cenderung negatif karena adanya praktik yang tidak sesuai semangat pengabdian. “Kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan atau membayar,” kata Mahfud.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi membenarkan adanya ajakan kepada Mahfud MD untuk bergabung. Ia menyebut Mahfud adalah salah satu dari sejumlah tokoh yang diminta masuk dalam komite tersebut.

“Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).

Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan Komite Reformasi Kepolisian adalah bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam memperbaiki institusi kepolisian secara menyeluruh. “Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Presiden saat ini tengah menentukan ketua dan anggota Komite. Hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu, insya Allah dalam minggu ini. Sedang disusun Keputusan Presiden,” pungkas Prasetyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *