H. Baba Ungkap Tantangan Pendidikan di Kota Balikpapan

Paperkaltim.id, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi IV DPRD Kaltim telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

RDP tersebut membahas persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk tahun ajaran 2025/2026.

H. Baba menyebutkan bahwa RDP ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan pemerataan pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah Kaltim, terutama di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi IV, H. Baba, dalam kesempatan tersebut menjelaskan tantangan yang saat ini dihadapi oleh Kota Balikpapan dalam pemerataan pendidikan.

“Di Balikpapan, rasio pendidikan menunjukkan bahwa hanya 51 persen siswa yang tertampung di sekolah negeri. Sementara 49 persen sisanya harus melanjutkan ke sekolah swasta. Ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk bekerjasama dengan pihak swasta dan pemerintah dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan,” ungkap H. Baba.

Keterbatasan ruang belajar (rumbel) dan jumlah sekolah menjadi tantangan signifikan bagi pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang layak.

“Oleh karena itu, untuk tahun ini, kami mengusulkan penambahan dua SMA baru dan pengembangan lima SMK di Balikpapan. Khususnya, kami memiliki lahan seluas 16 hektare di lokasi SMK 5 yang akan dimanfaatkan untuk penambahan rumbel atau bahkan pendirian sekolah baru,” tambah H. Baba.

H. Baba juga menekankan pentingnya penyebaran penerimaan siswa baru secara merata. Ia mencatat bahwa terkadang siswa lebih memilih untuk mendaftar di sekolah-sekolah unggulan tertentu, yang mengakibatkan ketidakseimbangan dalam penempatan siswa.

“Kami berharap semua lulusan SMP dan madrasah dapat tertampung dalam sistem yang kami terapkan,” imbuhnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa berbagai metode penerimaan yang akan diimplementasikan, termasuk jalur domisili, afirmasi, reguler, dan prestasi, untuk memastikan penempatan yang adil dan merata bagi semua calon siswa.

“Dengan langkah-langkah ini, kami optimis bahwa SPMB tahun 2025/2026 akan berjalan lebih baik dan mampu memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa di Kalimantan Timur,” pungkas H. Baba.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *