DPRD Kukar Dorong Evaluasi Sistem Pengawasan di Ponpes Pasca Kasus Pencabulan

Selasa, 26 Agustus 2025 12:07 WITA
Komisi IV DPRD Kukar melakukan Rapat Dengar Pendapat

TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi IV menyoroti pentingnya perbaikan sistem pengawasan dan perlindungan santri di pondok pesantren, menyusul terungkapnya kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Langkah konkret dimulai dengan pembentukan Tim Adhoc yang bertugas menindaklanjuti persoalan tersebut. Pada Selasa (26/8/2025), DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan pihak Yayasan Pondok Pesantren Modern Idadurahman Kampung Damai (YPMIKD), untuk mengevaluasi sistem perlindungan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan pentingnya skrining terhadap seluruh santri untuk mengetahui kondisi psikis mereka pascakejadian, sekaligus mencegah potensi terjadinya kasus serupa.

“Langkah ini bukan hanya bentuk kepedulian, tapi juga langkah pencegahan yang harus segera dilakukan,” ujarnya.

Pimpinan Ponpes, Elwansyah Elham, menyambut baik rencana skrining dan memastikan pihaknya akan mendukung penuh seluruh proses penanganan yang tengah berjalan. Ia juga menegaskan komitmen pesantren dalam menjunjung prinsip keadilan tanpa pandang bulu.

“Saat ini, kami fokus pada pemulihan suasana dan peningkatan pengawasan internal. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Elwansyah.

Terkait adanya insiden serupa pada tahun 2021 yang melibatkan pihak yang sama, Elwansyah menyatakan saat itu pihaknya telah menjalankan mediasi karena keterbatasan bukti dan pengakuan. Namun kini, ia memastikan tidak ada lagi toleransi bagi pelanggaran serupa.

DPRD Kukar menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari pengelola pesantren, dinas pendidikan, hingga lembaga perlindungan anak, guna memastikan lingkungan pendidikan tetap menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Sementara itu, pihak pesantren menyatakan telah melakukan penyesuaian dalam sistem penjagaan. Jika sebelumnya dijalankan secara bergilir oleh santri, kini dilakukan oleh tenaga pendidik tetap yang telah berkeluarga.

“Prioritas kami adalah menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi kekerasan,” tutup Elwansyah.

Bagikan:
Berita Terkait