Paperkaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengusulkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan lingkungan hidup di daerah.
Ranperda ini mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan isu lingkungan, dan saat ini sedang dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan bahwa “Ranperda yang sedang kita bahas ini adalah langkah strategis untuk mendukung kebijakan dan perlindungan lingkungan hidup. Kami berharap pembahasan ini dilakukan melalui panitia khusus (pansus) agar substansi yang dihasilkan sesuai dengan harapan masyarakat.”
Lebih lanjut, Demmu menjelaskan bahwa Ranperda ini akan fokus pada penguatan kewenangan provinsi dalam menangani masalah kerusakan lingkungan.
“Saat ini, seringkali keputusan terkait masalah lingkungan harus ditangani oleh pusat, sementara kita di daerah hanya bisa melaporkan dan menunggu instruksi. Kami ingin ada perubahan sehingga provinsi memiliki otoritas lebih dalam menangani persoalan lingkungan,” ujar Demmu.
Selama diskusi, Demmu mencatat sejumlah kasus terkait lingkungan yang muncul di berbagai daerah di Kaltim, seperti di Muara Badak, Karang Darah, dan Bontang.
Kasus-kasus ini menunjukkan kompleksitas isu lingkungan yang memerlukan penanganan yang lebih efektif dan efisien.
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini akan menjawab keresahan-keresahan masyarakat yang selama ini merasa terhambat dalam mengeksekusi keputusan yang berdampak pada lingkungan hidup,” jelasnya.
Dalam pembahasan Ranperda ini, salah satu fokus penting yang akan diangkat adalah pengelolaan limbah, termasuk limbah non-B3.
“Inisiatif dari gubernur untuk mengelola sampah di Kabupaten dan Kota juga menjadi bagian dari diskusi kami. Ini adalah langkah kooperatif untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di seluruh Kaltim,” tambah Demmu.
Dengan diusulkannya Ranperda ini, kata Demmu, Pemprov Kaltim berharap dapat menghadirkan solusi nyata yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dalam menghadapi tantangan lingkungan hidup yang semakin kompleks.
“Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, Pemprov Kaltim mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengembangan kebijakan ini,” pungkasnya.(*)





