DPRD Kaltim Dorong Digitalisasi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Kamis, 31 Juli 2025 08:15 WITA
Foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Paperkaltim.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam upaya modernisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari potensi kebocoran.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa implementasi sistem pembayaran non-tunai di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bukan hanya merupakan inovasi teknis.

Ini adalah inti dari reformasi layanan publik di Kaltim,” ujarnya.

Menurut Hasanuddin, kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Kaltim, Tim Pembina Samsat, dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs) adalah langkah konkret yang diambil untuk meninggalkan proses manual yang berpotensi menyisakan celah bagi penyalahgunaan atau keterlambatan layanan.

Digitalisasi adalah jalan untuk memperkuat transparansi, efisiensi, sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat dan bersih.” ujarnya.

Melalui digitalisasi, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan terhindar dari praktik yang merugikan masyarakat.

Kata Hasanuddin, DPRD Kaltim juga akan berperan sebagai pengawal etis dalam reformasi birokrasi, memastikan bahwa proses penganggaran, regulasi, dan implementasi layanan publik berlangsung dengan tertib dan akuntabel di lapangan.

Kami akan terus memantau dan mengevaluasi setiap langkah untuk memastikan bahwa digitalisasi ini memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan inisiatif ini, Hasanuddin berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (*)

Bagikan:
Berita Terkait