Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menggelar rapat kerja khusus untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Hotel Puri Senyiur, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan aparat penegak hukum serta UPTD PPA dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sekaligus diikuti secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menekankan pentingnya rapat ini mengingat tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim yang terus meningkat. Berdasarkan data, jumlah kasus pada 2024 tercatat 1.002 kasus, menurun dari 2023 yang mencapai 1.108 kasus. Namun, hingga 31 Agustus 2025, tercatat 916 kasus di kuartal kedua, dengan jumlah korban mencapai 986 orang. Jika tren ini berlanjut, diperkirakan total kasus di akhir tahun bisa mencapai 1.300-an kasus.
Secara rata-rata, terjadi 114 kasus per bulan atau 3-4 kasus per hari, sementara korban mencapai 123 orang per bulan. Kota Samarinda menjadi daerah dengan angka kasus tertinggi karena kemudahan akses sarana pelaporan.
Noryani menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya mengganggu korban, tetapi juga kehidupan bermasyarakat secara luas. Ia menekankan bahwa penanganan kekerasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kepedulian seluruh anggota masyarakat.
DP3A mendorong kabupaten dan kota menyediakan sarana pelaporan agar kasus bisa cepat tertangani. Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret terkait perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Timur.
“Harapannya melalui rapat ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak di Kaltim,” pungkas Noryani.





