Paperkaltim.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti, menekankan pentingnya keberadaan dan keterlibatan lebih besar dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam upaya perlindungan anak.
Dalam pernyataannya, Damayanti menunjukkan keprihatinan atas kondisi KPAD, yang terlihat “ada dan tiada”, terutama ketika muncul kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak.
Damayanti menjelaskan bahwa banyak perhatian publik dan media lebih sering tertuju kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang dinahkodai oleh Rina Jainun.
“Saat ada berita tentang kasus-kasus kekerasan anak, TRC PPA selalu menjadi sorotan, sementara KPAD seakan terabaikan,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun anggaran setengah miliar sudah disiapkan untuk KPAD di tahun 2025, masih ada keraguan apakah dana tersebut sudah direalisasikan dengan baik.
Lebih lanjut, Damayanti mengemukakan bahwa KPAD seharusnya memiliki komposisi yang ideal, di mana seharusnya terdapat tujuh anggota, namun saat ini hanya ada tiga anggota.
“Ini sangat disayangkan, karena keberadaan yang jumlahnya terbatas tak akan maksimal dalam menjalankan tugasnya,” kata Damayanti.
Dia juga mengusulkan perlunya dukungan dari komponen lain, seperti pendampingan hukum, untuk meningkatkan efektivitas kerja KPAD.
“Kerja-kerja teman-teman KPAD harus difasilitasi agar dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam perlindungan anak di Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Damayanti berharap apa yang dilakukan oleh KPAD bisa bernilai ibadah dan memberi manfaat yang signifikan bagi anak-anak, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan mereka.
DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh upaya KPAD dan berharap ke depannya sinergi antara lembaga-lembaga terkait dapat terjalin dengan baik untuk mencapai tujuan bersama dalam perlindungan anak. (*)
