Paperkaltim.id, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan efektivitas kelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis untuk membenahi sistem internal.
Banmus berkomitmen memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil melalui proses yang efisien, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tujuan akhirnya adalah tata kelola Banmus yang tertib, lincah, dan berbasis aturan,” ujar Fadly Imawan, Anggota Banmus DPRD Provinsi Kaltim.
Dia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap praktik baik di daerah lain untuk menyempurnakan sistem kerja kelembagaan DPRD Kaltim.
Dalam konteks ini, Fadly berharap dapat memperoleh draf tata tertib DPRD Jawa Timur sebagai bahan kajian guna memperkuat dasar penyusunan aturan di Kaltim.
“Kami akan kaji secara menyeluruh dan selaraskan dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak bertentangan secara hukum,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan agenda, dengan harapan untuk menghindari potensi cacat hukum terhadap produk rapat paripurna.
“Kalau prosedurnya keliru, bisa berdampak serius, baik secara kelembagaan maupun bagi anggota DPRD yang terlibat,” tegas Fadly.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi tercapainya tata kelola yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui upaya ini, Banmus berharap dapat menciptakan sistem yang tidak hanya efektif tetapi juga berintegritas,” pungkasnya.(*)





