Komisi II DPRD Kaltim Sebut Optimalisasi PAD di Sektor Pertambangan Untuk Pembangunan Daerah

Senin, 21 Juli 2025 03:17 WITA

Paperkaltim.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, mengungkapkan pentingnya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor pajak dan retribusi yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA)

Firnadi menekankan bahwa daerah harus memanfaatkan sepenuhnya potensi yang ada, terutama di sektor pertambangan, untuk meningkatkan PAD demi pembangunan daerah yang lebih baik.

“PAD merupakan potensi yang diperbolehkan untuk diambil dari berbagai sumber, termasuk pajak dan retribusi yang bersandar pada kondisi sumber daya yang kita miliki. Dalam hal ini, sumber daya alam sangat berperan penting,” ujar Firnadi.

Ia memberikan contoh konkret terkait potensi pendapatan dari sektor pertambangan, seperti pajak alat berat dan pajak air permukaan.

“Kalau kita lihat misalnya catatan LHP BPK, kita berpotensi kehilangan penerimaan pajak alat berat sebesar sekitar 50 miliar rupiah di tahun 2024. Angka ini sangat signifikan, karena setara dengan pembangunan jalan sepanjang 50 kilometer,” jelasnya.

Firnadi menambahkan bahwa optimalisasi potensi pajak ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menggali dan mengelola potensi PAD ini dengan baik,” tegasnya.

Untuk itu, Firnadi menghimbau semua pihak, baik pemerintah daerah maupun sektor swasta, untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Dengan langkah konkret dan sinergi yang baik, ia percaya bahwa Kaltim dapat meningkatkan PAD dan mewujudkan pembangunan yang lebih merata untuk masyarakat.

“Kita semua memiliki peran dalam pengembangan daerah ini. Mari kita bersama-sama menjaga dan mengelola sumber daya yang ada demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait