Paperkaltim.id, SAMARINDA – Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dengan daerah strategis seperti Bongan dan Barong Tongkok, memiliki potensi besar untuk pengembangan pertanian, termasuk di dalamnya perkebunan sawit.
Salah satu suara penting dalam isu ini datang dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, yang menekankan pentingnya regulasi khusus untuk sektor pertanian guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sementara sawit itu di Bongan, Barong Tongkok. Tanahnya subur sekali,” ujar Ekti sapaan akrabnya.
Pernyataannya menyoroti potensi sumber daya alam yang melimpah di Kubar namun belum dimaksimalkan secara optimal.
Ekti juga mengangkat isu ketidak seimbangan alokasi anggaran untuk sektor pertanian jika dibandingkan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
Dirinya mencatat bahwa alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan diatur secara jelas dalam undang-undang, yang menetapkan minimal 20 persen dan 10 persen dari APBD. Namun, di sisi lain, sektor pertanian tidak memiliki aturan yang setara.
“Pendidikan dan kesehatan itu wajib dianggarkan karena ada aturan jelasnya. Tapi pertanian? Nggak ada aturannya. Inilah yang kami dorong agar ada dasar hukum yang kuat untuk penganggaran dan program pertanian,” jelasnya.
Ekti mencontohkan kebijakan pertanian yang telah berhasil diterapkan di daerah lain, seperti Jawa Tengah, yang telah memiliki peraturan daerah khusus tentang pertanian.
Dia mengusulkan agar Kalimantan Timur dapat mengadopsi model serupa untuk memperkuat sektor pertanian, demi menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.
“Di Jawa Tengah sudah ada. Kita bisa belajar dari sana dan sesuaikan dengan kondisi di Kaltim. Karena kita tidak bisa terus-menerus berharap pada sektor tambang. Kita harus mulai memperkuat sektor riil seperti pertanian dan perikanan,” tuturnya,
Lebih lanjut, dirinya menekankan perlunya diversifikasi ekonomi. Sebab, Ekti berharap dukungan lintas fraksi di DPRD dan komitmen dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar rencana ini segera terealisasi.
“Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani dan nelayan di Kalimantan Timur yang sangat bergantung pada kebijakan yang pro-pertanian,” tutupnya. (*)





