Pembentukan Sekolah Rakyat di Kaltim, Komisi IV DPRD Ingatkan Peran Penting Pemprov

Jumat, 11 Juli 2025 07:00 WITA
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi

Paperkaltim.id, SAMARINDA – Program yang diusulkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) terkait pembuatan Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Indonesia mendapat perhatian serius dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembahasan ini dilakukan bersama mitra kerja dari Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, dan bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dalam daerah yang sangat membutuhkan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menjelaskan perbedaan antara Sekolah Rakyat yang bersifat rintisan dengan Sekolah Rakyat permanen.

Menurutnya, Sekolah Rintisan adalah solusi sementara yang diterapkan sambil menunggu pembangunan sekolah permanen oleh pemerintah pusat.

“Dalam upaya mewujudkan Sekolah Rakyat permanen, terdapat syarat utama yaitu penyediaan lahan minimal 8 hektare yang harus clear and clean, artinya bebas dari sengketa, bersertifikat, dan siap untuk dibangun,” ungkap Darlis.

Darlis menegaskan, bahwa meskipun lahan adalah tanggung jawab pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur sekolah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Setelah lahan disiapkan, proses pembangunan memerlukan waktu sekitar satu tahun. Oleh sebab itu, untuk sementara waktu, siswa akan dialokasikan di sekolah rintisan yang memanfaatkan fasilitas sekolah yang telah ada,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, tiga lokasi telah diidentifikasi untuk dijadikan Sekolah Rintisan: Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), serta SMAN 16 Samarinda.

Komisi IV DPRD Kaltim meyakini bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan masyarakat di Kalimantan Timur.

“Dukungan dari Pemerintah Provinsi sangat dibutuhkan dalam hal penyediaan lahan agar program ini dapat berjalan sesuai harapan. Kami berharap dapat segera merealisasikan langkah ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Kaltim,” tutup Darlis.(*)

Adv/DPRDKaltim

Bagikan:
Berita Terkait