Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Mendesak Pemprov Segera Ambil Tindakan untuk Penyelesaian Masalah Hotel Royal Suite Balikpapan

Foto : Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi.

Paperkaltim.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi, kembali menyoroti polemik yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah, khususnya mengenai Hotel Royal Suite Balikpapan.

Agus Suwandy menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut ini.

Agus Suwandi menegaskan bahwa hingga saat ini, status hukum dan pemanfaatan aset Hotel Royal Suite belum menunjukkan kejelasan yang memadai.

Dalam langkah ini, ia menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan yang melingkupi hotel tersebut, yang diduga timbul akibat pelanggaran terhadap komitmen kontrak kerja sama oleh pihak pengelola.

Hotel Royal adalah salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang bermasalah, yang muncul akibat pelanggaran terhadap komitmen kontrak kerja sama oleh pihak pengelola. Sudah tidak jelas itu, dan memang harus dieksekusi. Kalau ada pelanggaran terhadap kontrak, ya harus diakhiri,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Agus mengusulkan agar aset yang saat ini mangkrak tersebut dialihfungsikan untuk kepentingan internal Pemprov Kaltim.

Dirinya menyampaikan, salah satu alternatif yang diusulkan adalah menjadikan bangunan bekas Hotel Royal sebagai guest house atau rumah singgah bagi tamu-tamu pemerintahan.

Kalau bisa dijadikan guest house saja, karena kita juga perlu fasilitas seperti itu untuk tamu-tamu dari luar daerah,” tambahnya.

Dalam hal tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar kontrak, Agus Suwandi menegaskan bahwa DPRD tidak akan mencampuri proses hukum tersebut. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian secara administratif dan legal.

Soal pidana, ya itu urusan pemerintah. Jangan kami yang mempidanakan. Tapi, minimal, ya diselesaikan. Jangan dibiarkan terus-menerus,” tegasnya.

Agus berharap agar Pemprov Kaltim tidak menunda-nunda tindakan dan segera mengambil langkah konkret, baik dalam penyelesaian kontrak maupun pemanfaatan aset ke depannya.

Kami ingin semua aset daerah itu jelas pengelolaannya dan bermanfaat,” pungkasnya.

DPRD Kaltim terus mendorong upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang maksimal dari penggunaan aset-aset tersebut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *