Paperkaltim.id, SAMARINDA — Kasus pertambangan ilegal yang menimpa Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) belakangan ini menjadi perhatian publik, terutama setelah demonstrasi mahasiswa yang menuntut perlindungan hutan sebagai aset penting bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Menyikapi situasi ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Jahidin, menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui langkah konkret dan terencana.
Dalam pernyataannya, Jahidin menekankan pentingnya menjaga keberadaan Hutan Pendidikan Unmul yang menjadi kebanggaan masyarakat Kaltim.
Menyusul demonstrasi mahasiswa, yang menyampaikan aspirasi terkait perlindungan hutan, DPRD Kaltim berencana untuk menggelar rapat gabungan lintas komisi guna mendalami isu yang sangat krusial ini.
“Kami memahami betul aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini secara berkelanjutan. DPRD Kaltim akan menggelar rapat gabungan lintas komisi untuk membahas isu ini lebih mendalam,” ungkap Jahidin.
Rapat gabungan yang akan melibatkan tiga komisi tersebut yaitu Komisi I yang bertanggung jawab terhadap aspek penegakan hukum, Komisi III yang fokus pada masalah pertambangan, termasuk tambang ilegal, serta Komisi IV yang berkaitan dengan lingkungan, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tegas agar pelaku pelanggaran dapat diproses sesuai dengan hukum.
“Kami tidak ingin menjadi bulan-bulanan mahasiswa di luar sana. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus mendapat tekanan,” tambahnya.
Jahidin juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, dalam penyelidikan kasus ini, alih-alih menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak kehutanan.
Ia meminta ketegasan dari penyidik mengenai langkah-langkah yang telah diambil dan berharap agar proses ini berjalan cepat dan transparan.
“Dalam upaya menjaga dan melindungi Hutan Pendidikan Unmul demi kepentingan rakyat Kalimantan Timur, kami berharap hasil dari rapat gabungan mendatang dapat menjadi solusi yang bermanfaat dan memenuhi harapan masyarakat,” tutup Jahidin.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau situasi ini dan memastikan bahwa Hutan Pendidikan Unmul tetap terjaga demi keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.(*)
Adv/DPRDKaltim





