Paperkaltim.id, JEDDAH – Petugas Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, menyita sekitar 100 slop rokok yang ditemukan di dalam koper milik seorang jemaah haji asal Indonesia, Sabtu (16/5/2026) dini hari. Barang tersebut terdeteksi saat koper melewati pemeriksaan pemindai x-ray di area bea cukai bandara.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, koper jemaah terpaksa dibongkar petugas setelah ditemukan barang bawaan dalam jumlah mencurigakan.
“Ya, salah satu kejadian yang menonjol tadi malam, dini hari, ada koper jemaah kita yang dibongkar oleh petugas X-ray di Custom karena ditemukan ada barang-barang yang terlarang,” ungkap Abdul Basir di Jeddah, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah Arab Saudi sebenarnya tidak melarang jemaah membawa rokok. Namun, terdapat batas maksimal jumlah rokok yang diperbolehkan masuk ke negara tersebut.
Karena jumlah rokok yang dibawa dinilai melebihi ketentuan, petugas Bea Cukai Arab Saudi langsung melakukan penyitaan terhadap sebagian besar barang bawaan tersebut. Meski demikian, koper milik jemaah tetap dikembalikan.
“Tadi malam koper jemaah yang dibuka itu sudah diserahkan kembali kepada jemaahnya, dan jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop,” kata Abdul Basir.
Ia memastikan persoalan tersebut telah selesai ditangani di lokasi tanpa kendala lanjutan terhadap jemaah yang bersangkutan.
“Untuk rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai,” tegasnya.
Menurut Abdul Basir, kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Petugas bandara Saudi diketahui pernah menemukan barang bawaan jemaah asal Indonesia berupa tempe orek hingga puluhan renceng bumbu dapur dalam jumlah besar.
Menyikapi kejadian itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kini berkoordinasi dengan embarkasi di Indonesia untuk memperketat pemeriksaan barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan.
PPIH juga mengimbau seluruh calon jemaah haji agar mematuhi aturan barang bawaan yang berlaku di Arab Saudi. Pasalnya, barang berlebih atau tidak sesuai ketentuan dapat menghambat proses kedatangan jemaah di bandara.
Hingga Minggu (17/5/2026), tercatat sebanyak 190 kloter jemaah haji gelombang dua telah tiba melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Para jemaah selanjutnya diberangkatkan menuju Mekkah untuk melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji di Arafah pada 26 Mei 2026.





