DPR Minta Skema Dana Riset Inklusif, Tak Hanya untuk PTNBH

paperkaltim.id, Jakarta – Komisi X DPR RI menyoroti kenaikan signifikan anggaran riset nasional tahun 2026 yang mencapai Rp12 triliun. Pemerintah diminta memastikan dana jumbo tersebut tidak hanya dinikmati segelintir perguruan tinggi besar. Peringatan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Menurut Fikri, praktik diskriminasi antara perguruan tinggi negeri dan swasta masih kerap terjadi dalam penyaluran dana riset. Ia menilai dikotomi tersebut harus segera diakhiri karena perguruan tinggi swasta memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan, PTS sering menjadi satu-satunya akses pendidikan tinggi di wilayah terpencil.

“Proporsi perhatian harus diberikan secara adil karena jumlah perguruan tinggi swasta secara riil lebih banyak. Jangan sampai kampus-kampus kecil yang justru menjadi tumpuan pendidikan di daerah terpencil ditinggalkan dalam peta jalan riset nasional,” tegas Fikri.

Ia juga mengkritisi skema penyaluran dana riset yang selama ini mengandalkan mekanisme Competitive Fund. Menurutnya, skema tersebut tidak adil ketika kampus kecil dengan keterbatasan fasilitas harus bersaing langsung dengan perguruan tinggi mapan. Kondisi ini berpotensi membuat dana riset terus berputar di kelompok yang sama.

Fikri menilai pemerintah perlu menetapkan standar kompetisi yang lebih inklusif dan afirmatif. Dengan begitu, periset dari berbagai latar belakang institusi memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan riset. Ia mengingatkan agar anggaran riset benar-benar berdampak luas.

“Tujuan pengawasan ini adalah agar dana jumbo tersebut benar-benar menetes hingga ke akar rumput dan memicu gairah meneliti di seluruh pelosok tanah air, bukan hanya berputar di kalangan elit akademisi ibu kota,” ujarnya.

Meski demikian, Fikri mengapresiasi langkah pemerintah menaikkan anggaran riset dari Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai momentum penting untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi dari teaching heavy menuju research based.

Ia menambahkan bahwa ukuran jumlah mahasiswa atau student body perlu dijadikan salah satu indikator utama dalam alokasi anggaran. DPR RI, kata dia, akan melakukan pengawasan ketat melalui rapat kerja guna memastikan distribusi dana riset berlangsung transparan dan adil.

“Negara maju selalu menjadikan riset sebagai landasan utama kebijakan. Kenaikan anggaran ini harus jadi momentum menghapus diskriminasi status negeri dan swasta dalam dunia akademik,” pungkasnya.

sumber : https://www.inilah.com/dpr-wanti-wanti-pemerintah-dana-riset-jumbo-rp12-triliun-jangan-hanya-jadi-bancakan-kampus-elite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *