Pemdes Batuah Minta Tanggung Jawab Tambang Batu Bara, Desak Penyelesaian Dampak Lingkungan bagi Warga

Kamis, 8 Mei 2025 01:37 WITA
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid

Paperkaltim.id, TENGGARONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Batuah, Kecamatan Loa Janan, mendesak agar perusahaan tambang batu bara PT Karya Putara Borneo (KPB) menunjukkan tanggung jawab penuh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas operasionalnya. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar baru-baru ini.

RDP tersebut digelar setelah dua kali proses mediasi antara warga terdampak dan pihak perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan. Warga RT 021 Dusun Surya Bhakti masih menghadapi persoalan banjir, longsor, serta pencemaran limbah yang diduga berasal dari kegiatan pertambangan di sekitar permukiman mereka.

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung selama tiga tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Ia meminta agar pemerintah dan DPRD menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius, terutama karena izin operasional perusahaan dikabarkan hampir berakhir.

“Kami ingin ada kejelasan dan perlindungan hukum bagi lahan warga. Jangan sampai izin habis tapi masalah tak selesai. Warga harus dipastikan haknya,” ujar Rasyid tegas.

Menurutnya, masyarakat terdampak telah sepakat untuk meminta pembebasan lahan sebagai bentuk kompensasi, karena aktivitas tambang telah mengganggu lahan pertanian dan tempat tinggal mereka. Ia juga mengingatkan agar pihak perusahaan tidak terus mengelak dengan menyalahkan faktor alam.

“Perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan terus beralasan hujan atau alam. Warga butuh kepastian, bukan janji,” katanya.

Dalam forum tersebut, Pemdes Batuah juga mendorong keterlibatan aktif Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar serta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan investigasi langsung. Pemerintah desa menilai penyelesaian persoalan tambang tidak bisa hanya mengandalkan negosiasi antara warga dan perusahaan.

“Kami ingin semua instansi teknis ikut turun, melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi yang adil. Ini bukan sekadar urusan kompensasi, tapi juga keberlanjutan lingkungan,” lanjut Rasyid.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kukar bersama Pemdes Batuah dan instansi terkait berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi kondisi terkini di lokasi terdampak. Langkah ini diharapkan dapat memastikan tidak ada pengabaian terhadap hak-hak masyarakat.

Rasyid menegaskan, perjuangan masyarakat Batuah bukan hanya tentang ganti rugi, tetapi tentang keadilan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami hanya ingin hidup tenang di tanah sendiri. Investasi itu penting, tapi jangan sampai merugikan rakyat. Keadilan lingkungan harus jadi prioritas,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait