Batasan Usia Untuk Tempuh Pendidikan S3 Jadi Aspirasi Pendidik, Komisi IV DPRD Kaltim Usulkan Penyesuaian Batas Usia

Rabu, 18 Juni 2025 01:40 WITA
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian serius terhadap pengembangan kualitas pendidikan di daerah dengan mengusulkan penyesuaian batas usia untuk menempuh pendidikan strata tiga (S3), khususnya bagi tenaga pengajar, guru, dan dosen.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa saat ini terdapat batasan usia maksimal 40 tahun untuk mengikuti pendidikan S3.

Namun, banyak tenaga pendidik yang telah berusia lebih dari 40 tahun dan memiliki potensi serta komitmen tinggi untuk melanjutkan pendidikan mereka.

“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru dan dosen yang sudah berusia di atas 40 tahun namun memiliki semangat untuk mengejar gelar S3,” ungkapnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Darlis mengusulkan agar batasan usia maksimal untuk mengikuti program S3 diperpanjang menjadi 45 tahun.

“Usulan ini kami sampaikan agar guru-guru dan tenaga pengajar yang telah berkomitmen pada dunia pendidikan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk menyelesaikan pendidikan S3 mereka. Ini sangat penting untuk peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan yang diterima siswa,” tegasnya.

Darlis juga menekankan bahwa penyesuaian batas usia ini khusus ditujukan hanya untuk program pendidikan S3, dan tidak berlaku untuk program pendidikan strata satu (S1) maupun strata dua (S2).

“Ini adalah langkah yang diharapkan dapat menjadi stimulus bagi para pendidik untuk mengembangkan diri dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan di Kaltim,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama dalam hal pendidikan. Darlis menyatakan bahwa pihaknya akan membawa usulan ini ke dalam forum yang lebih luas untuk dibahas dan diajukan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim dan membantu para pendidik dalam merealisasikan cita-cita akademis mereka,” tutup Darlis.

Bagikan:
Berita Terkait