Agus Suwandy Sebut Convention Hall Milik Pemprov Kaltim Harus Dimanfaatkan Lebih Maksimal

Paperkaltim.id, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti Convention Hall milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang selama ini dikelola oleh Biro Umum.

Menurut Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Agus Suwandy, bahwa pengelolaan yang terlalu birokratis membuat pemanfaatan gedung tersebut kurang maksimal.

“Banyak gedung pemerintahan dibangun terpisah-pisah, tapi malah banyak ruang kosong. Kenapa tidak dipusatkan saja di Convention Hall? Lebih efisien, dan bisa sekaligus menghasilkan pendapatan daerah,” katanya.

Kemudian, kata Agus Suwandy, Pansus juga mencermati hasil rehabilitasi Convention Hall dengan nilai proyek Rp11,9 miliar.

“Dengan nilai rehabilitasi sebesar ini, maka perlu gedung convention hall ini, untuk dimanfaatkan secara maksimal, yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah,” tutur dia.

Maka dari itu, Agus Suwandy mendorong agar gedung ini tidak hanya digunakan untuk acara seremonial, tetapi juga bisa difungsikan sebagai pusat kegiatan pemerintahan atau disewakan untuk keperluan lain, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan catatan kritis tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kaltim berharap agar Pemprov Kaltim segera mengambil langkah-langkah korektif dan mempercepat pemanfaatan aset yang telah direhabilitasi.

“Langkah ini dinilai penting untuk menjaga efisiensi penggunaan anggaran, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan keberlanjutan manfaat dari investasi pembangunan yang telah dilakukan,” tandas Agus Suwandy.(*)

Adv/DPRDKatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *