Paperkaltim.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini menyampaikan usulan inovatif untuk membuka peluang pendirian aplikator transportasi daring lokal melalui Perusahaan Daerah (Perusda).
Usulan ini dilandasi oleh adanya keluhan dari mitra pengemudi mengenai rendahnya pendapatan dan program promosi aplikator yang dianggap eksploitatif.
Keputusan ini diambil dalam rapat pembahasan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini.
Menurut Sigit, langkah Pemprov Kaltim dalam menciptakan aplikasi transportasi daring lokal merupakan inisiatif yang sangat baik.
“Langkah ini sejalan dengan semangat efisiensi pelayanan publik dan peningkatan sumber pendapatan daerah. Transportasi daring memiliki potensi besar untuk mendukung sektor-sektor lain, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini menghadapi kendala dalam distribusi dan logistik,” ujarnya.
“Dengan pengembangan layanan yang progresif, kami sangat yakin bahwa sistem ini bisa mencakup layanan pengantaran makanan, barang, hingga kurir di tingkat kelurahan,” tambah Sigit.
Sigit juga menekankan pentingnya pengalaman daerah lain yang telah berhasil menerapkan model transportasi digital lokal.
“Sistem ini mampu memberikan kontrol lebih besar terhadap pengaturan tarif, perlindungan bagi pengemudi, serta sinergi yang lebih baik dengan sistem pelayanan publik lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa dibandingkan dengan aplikasi komersial berskala nasional, pendekatan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan memberikan keuntungan lebih dalam hal pengelolaan.
“Jika perusahaan swasta mampu untuk berkembang, maka Pemerintah juga berhak untuk melakukan hal yang sama. Dengan sistem yang baik dan pengelolaan profesional, ini tentunya akan memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Usulan pendirian aplikator transportasi daring lokal, kata Sigit, diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan bagi mitra pengemudi, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah secara keseluruhan.
“Kita harapkan Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus berinovasi dan mencari solusi yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(*)
Adv/DPRDKaltim
