Urgensi Penguatan Kemandirian Fiskal di Kaltim, DPRD Kaltim: Ini Menuju Pembangunan Berkelanjutan

SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk segera mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Hal ini disebabkan oleh adanya proyeksi penurunan kapasitas fiskal daerah yang sangat mengkhawatirkan pada tahun anggaran 2026.

“Data yang kami terima menunjukkan bahwa total kemampuan keuangan Kaltim diperkirakan hanya mencapai Rp18,78 triliun—angka yang jauh di bawah proyeksi tahun 2025 yang berkisar antara Rp20 hingga 21 triliun,” ungkap Syarifatul dalam pernyataan resmi usai Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim.

Ia menekankan bahwa memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah kunci utama untuk mencapai kemandirian fiskal.

“Fraksi Golkar telah mengusulkan agar optimalisasi PAD dilakukan secara menyeluruh. Kami memiliki banyak potensi, terutama dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pajak, retribusi, dan sumber daya alam yang hingga kini belum digarap secara maksimal,” paparnya.

Syarifatul juga mengingatkan perlunya memanfaatkan potensi lokal, seperti sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan industri kreatif, dengan lebih strategis.

“Jangan sampai kita hanya menjadi penonton. Jika belanja terus meningkat tapi pendapatan stagnan, pasti defisit anggaran akan menjadi ancaman serius,” tegasnya.

Lebih jauh, Syarifatul menggarisbawahi pentingnya keberanian pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan peran BUMD sebagai garda terdepan dalam penguatan fiskal.

“Peningkatan PAD bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut perluasan ruang kedaulatan daerah dalam merancang pembangunan. Kita bisa belajar dari Surabaya dan Jakarta yang telah mandiri fiskal berkat pengelolaan potensi mereka yang efektif,” tambahnya.

Saat ini, Pansus RPJMD tengah memfinalisasi agenda reformasi fiskal sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.

Untuk itu, kata Syarifatul, pihaknya di DPRD Kaltim menekankan perlunya strategi komprehensif yang mencakup pembenahan tata kelola BUMD, efektivitas perpajakan, dan penciptaan iklim investasi yang lebih kompetitif.

“Reformasi fiskal merupakan keharusan, bukannya pilihan. Jika tidak dimulai sekarang, pembangunan jangka menengah kita akan terhambat oleh krisis anggaran yang semakin parah,” tandas Syarifatul.

Dalam konteks penyusunan RPJMD terbaru, Syarifatul mendorong agar isu kemandirian fiskal ditempatkan sebagai prioritas utama demi menjamin keberlanjutan pembangunan yang berlandaskan pada kekuatan lokal dan kepentingan masyarakat daerah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *