Paperkaltim.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tingginya angka anak tidak sekolah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dalam rangka mengatasi isu tersebut, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, terutama dalam perbaikan infrastruktur seperti akses jalan menuju sekolah.
“Sangat penting bagi kita untuk memastikan anak-anak dapat mencapai sekolah dengan lebih mudah dan aman. Infrastruktur yang baik akan memfasilitasi akses pendidikan dan membantu menurunkan angka anak tidak sekolah,” ungkap Agusriansyah.
Lebih lanjut, Agusriansyah menegaskan perlunya memastikan bahwa Program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dia menyarankan agar pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur jalan, memperluas ketersediaan sekolah di setiap wilayah, serta memastikan bahwa pendidikan untuk jenjang SD hingga SMP benar-benar digratiskan.
“Setelah hasil penelitian dikeluarkan, langkah selanjutnya adalah memperbaiki infrastruktur jalan, memperluas ketersediaan sekolah di setiap wilayah, serta memastikan bahwa biaya pendidikan untuk SD hingga SMP benar-benar digratiskan,” jelasnya.
Agusriansyah juga menyoroti pentingnya transparansi data pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.
Dia menyarankan agar Pemkab Kutim membuat dan merilis data versi mereka sendiri terkait situasi pendidikan di daerah ini, guna memberikan kejelasan dan kepercayaan kepada masyarakat.
“Kalau tidak dirilis datanya, masyarakat tentu akan mengandalkan informasi eksternal yang beredar. Maka, saya mendorong Pemkab Kutim untuk menyampaikan data resmi mereka agar masyarakat memiliki perbandingan yang jelas,” tuturnya.
Dengan semangat meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Timur, Agusriansyah mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama berupaya membangun masa depan anak-anak di daerah ini.
“Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” pungkasnya. (*)
