Ahmad Yani: UU Perampasan Aset Jangan Ditunda Lagi
TENGGARONG – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai sebagai salah satu regulasi penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, saat menanggapi pembahasan RUU tersebut yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Yani menegaskan, aturan ini dibutuhkan agar aset hasil kejahatan, khususnya korupsi, dapat dirampas kembali…
