Salehuddin sebut Modus Baru Pertambangan Ilegal Dapat Mengancam Pendapatan Daerah

Paperkaltim.id, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Salehuddin, mengungkapkan kondisi memprihatinkan terkait praktik pertambangan ilegal yang semakin meresahkan.

Menurutnya, para pelaku pertambangan ilegal kini menggunakan modus baru dengan menjual hasil tambangnya kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki izin resmi, yaitu Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

PKP2B adalah skema kontrak antara pemerintah dan perusahaan besar yang telah mendapat izin untuk melakukan eksploitasi batu bara di Indonesia.

Salehuddin menegaskan bahwa modus operasi ini tidak hanya mengancam keberlangsungan industri pertambangan yang sah, tetapi juga berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah yang seharusnya diperoleh dari sektor tersebut.

Banyak pendapatan kita yang harusnya secara legal itu dikembalikan ke kita lewat dana bagi hasil, itu hilang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Salehuddin menyoroti kenyataan mencengangkan bahwa kegiatan pertambangan ilegal kini beroperasi sangat dekat dengan permukiman warga.

Biasanya jarak operasional tambang ilegal ini lebih dari setengah sampai satu kilometer dari pemukiman. Namun saat ini, kenyataannya bahkan satu atau dua meter dari dapur masyarakat,” ujarnya dengan penuh kekhawatiran.

Salehuddin juga menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah dalam penegakan hukum dan penerapan peraturan yang lebih ketat dalam tata kelola pertambangan.

Kita harus memikirkan bagaimana proses tata kelola pertambangannya. Mulai dari perundangan, ketentuan pemerintah, peraturan pemerintah, dan lain sebagainya, yang memang harus kita tegakkan,” katanya.

Salehuddin juga mengatakan, DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah daerah dan lembaga terkait segera mengambil langkah konkret untuk menanggulangi praktik pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Penegakan hukum yang kuat dan kolaborasi antara instansi akan menjadi kunci untuk mengembalikan pendapatan daerah dan melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *