Paperkaltim.id, SAMARINDA – Dalam upaya mendukung pengembangan pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan VI, Apansyah, menekankan perlunya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Berau.
Keberadaan infrastruktur yang memadai menjadi kunci untuk mengatasi keterbatasan akses yang saat ini dialami oleh masyarakat dan wisatawan.
“Ya, kita tentu fokus pada pembangunan infrastruktur jalan. Saat ini, masyarakat, baik lokal maupun domestik, masih kesulitan akibat kondisi jalan yang belum memadai. Hal ini jelas menghambat pengembangan pariwisata di Berau,” ungkap Apansyah.
Pentingnya sinergi antardaerah juga menjadi sorotan Apansyah, terutama dalam penyelesaian Jembatan Sei Nibung yang diakui sebagai titik strategis yang belum terselesaikan.
“Kita sudah tertinggal dalam pembangunan Jembatan Sei Nibung. Padahal, itu adalah akses penting. Jika pembangunan ini dilanjutkan dan diselesaikan, tentu akan sangat mempermudah mobilitas masyarakat dan wisatawan yang ingin berkunjung,” tambahnya.
Apansyah berharap pemerintah provinsi dan kabupaten dapat segera merealisasikan pembangunan infrastruktur tersebut.
Dengan akses yang lebih baik, Kabupaten Berau dapat mempercepat konektivitas wilayah, mendukung kemajuan sektor pariwisata, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami di DPRD Kaltim siap mengawal dan mendorong percepatan pembangunan ini. Semoga ke depan akses jalan dan jembatan di Berau bisa lebih baik, agar potensi besar yang dimiliki daerah ini benar-benar bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
“Dengan peningkatan infrastruktur, diharapkan Kabupaten Berau akan menjadi lebih terhubung dan meningkatkan daya tarik pariwisata, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat,” tutup Apansyah.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen semua pihak, Kabupaten Berau diharapkan dapat menjadi destinasi wisata unggulan yang tidak hanya menyenangkan bagi wisatawan, tetapi juga meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat lokal.(*)
Adv/DPRDKaltim
