Paperkaltim.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani akad kredit senilai Rp820 miliar dengan PT Bank Kaltim Kaltara. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Cabang Bank Kaltim Kaltara Tenggarong, Kalimantan Timur, Jumat (13/3/2026).
Akad kredit ditandatangani langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri bersama Direktur PT Bank Kaltim Kaltara Muhammad Yamin. Prosesi penandatanganan turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt Sekretaris DPRD Kukar, serta jajaran manajemen Bank Kaltim Kaltara Cabang Tenggarong.
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menjelaskan, pinjaman daerah tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan, terutama untuk mendukung kebutuhan arus kas pemerintah daerah.
Menurutnya, dukungan pembiayaan tersebut diperlukan agar berbagai program pemerintahan tetap berjalan sesuai perencanaan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, dana pinjaman juga akan dimanfaatkan untuk membantu penyelesaian sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan pembiayaan dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, Direktur PT Bank Kaltim Kaltara Muhammad Yamin menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui skema pembiayaan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Ia berharap kerja sama antara Bank Kaltim Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan keuangan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kukar.
Dengan penandatanganan akad kredit tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal serta mampu menunjang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
