Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pendidikan untuk Cegah Pungutan Liar

Paperkaltim.id, SAMARINDA – Sejumlah orang tua siswa asal Tenggarong melaporkan dugaan pungutan liar yang terjadi selama proses pendaftaran anak mereka di SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Laporan ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, yang menjabat sebagai anggota Komisi IV.

Sarkowi, yang akrab disapa, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam dunia pendidikan untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat membebani orang tua.

Menurutnya, pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak disepakati bersama melalui komite sekolah adalah tindakan yang sangat serius dan harus segera diatasi.

“Jika memang terjadi pungutan yang tidak sah, itu sudah melanggar aturan. Harus segera ditangani,” ujar Sarkowi.

Meskipun pendidikan di tingkat SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, Sarkowi menegaskan bahwa DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab moral untuk mendengarkan dan menyuarakan keluhan masyarakat, terutama terkait dengan akses pendidikan yang inklusif.

Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa biaya pendidikan tidak menjadi penghalang bagi siswa yang ingin melanjutkan sekolah.

“Kalaupun ada pungutan, harus melalui komite dan tidak boleh menjadi syarat mutlak. Jangan sampai siswa tidak bisa sekolah hanya karena tidak mampu membayar,” tegasnya.

Sarkowi berkomitmen untuk mendorong tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungutan liar, serta memperkuat regulasi dalam dunia pendidikan untuk memastikan hak setiap anak terpenuhi tanpa adanya diskriminasi akibat masalah finansial.

“DPRD Kaltim siap berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa pendidikan di Kaltim dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *