Akupedia.id, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, bersama tim Bapemperda, mengungkapkan harapan agar masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dapat memperkaya substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lingkungan Hidup yang sedang disusun.
“Hampir seluruh aspek kehidupan kita terpengaruh oleh kondisi lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengedepankan aspek partisipatif dalam penyusunan Ranperda ini. Kami mengajak semua elemen masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan untuk memberikan masukan, saran, serta kritik yang konstruktif,” ungkap Baharuddin Demmu.
Lebih lanjut, Baharuddin menjelaskan, dengan melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan daerah, diharapkan langkah-langkah pengaturan lingkungan hidup yang diambil dapat lebih tepat sasaran, serta bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Bapemperda menyadari bahwa pemahaman dan pengalaman masyarakat terkait lingkungan sangat berharga untuk menciptakan regulasi yang efektif dan berkelanjutan.
“Lingkungan hidup adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan regulasi yang baik, kita bisa menciptakan sinergi antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” katanya.
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini dapat menjawab tantangan yang ada, serta melindungi sumber daya alam kita untuk generasi mendatang,” pungkas Baharuddin.
Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim berkomitmen untuk mendengarkan suara masyarakat dan mengakomodasi masukan yang ada, demi terciptanya peraturan yang lebih komprehensif dan inklusif.(*)
