Paperkaltim.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mencermati implementasi dua program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yaitu “Gratispol” dan “Jospol”.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan perhatian serius terhadap pelaksanaan kedua program pendidikan tersebut yang merupakan bagian dari janji politik Pemprov Kaltim.
Sarkowi menyatakan bahwa kedua program ini memiliki potensi yang besar untuk memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim, terutama dalam meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas.
“Kita beri ruang dulu agar pemerintah menjalankan programnya. Baru setelah itu kita evaluasi. Itu wajar dalam proses kebijakan publik,” jelasnya.
Pendekatan ini diambil oleh pihaknya ini, untuk memastikan bahwa setiap program yang telah dicanangkan dapat dilaksanakan dengan baik sebelum dilakukan penilaian.
“Dengan demikian, DPRD akan memiliki data dan informasi yang memadai untuk memberikan rekomendasi yang tepat,” kata Sarkowi.
Sebagai wakil rakyat, Sarkowi menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan berpegang pada dokumen hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Gubernur, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahunan dan lima tahunan, serta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan dan pemberian rekomendasi terkait program-program yang berjalan.
“Saya pastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran, baik dari segi administratif maupun anggaran, DPRD akan mengambil langkah tegas. Kami siap membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum jika diperlukan. Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(*)
