DPRD Provinsi Kaltim Dukung Penguatan Legalitas Program GratisPol Melalui Peraturan Daerah

Foto : Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Paperkaltim.id, SAMARINDA – Dalam upaya mendukung pelaksanaan dan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya melalui program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, GratisPol, DPRD Provinsi Kaltim menekankan pentingnya penguatan legalitas program ini melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa keberadaan Perda akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di wilayah Kaltim.

Dalam pendapat pribadi saya, untuk mengoptimalkan Program GratisPol, pendirian Perda sangatlah penting. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan aspek legal standing, tetapi juga akan mendukung pendekatan sosiologis dan filosofis terkait perlunya pemberdayaan sumber daya manusia,” ujarnya.

Program GratisPol dirancang untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat Kaltim, berpotensi besar dalam mencetak generasi emas yang berkualitas di Benua Etam.

Agusriansyah menegaskan bahwa meski kewenangan utama pendidikan tinggi berada di luar DPRD, peran legislatif dalam memfasilitasi akses pendidikan harus menjadi perhatian utama.

Mengenai mekanisme pembahasan perubahan Perda yang akan menguatkan program ini, Agusriansyah menjelaskan bahwa ketentuan peraturan pemerintah menyebutkan, perubahan yang di bawah 50% dapat dibahas dalam komisi atau Bapemperda.

Namun, jika perubahan tersebut lebih dari 50%, maka perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memasukinya secara mendalam.

Dengan dorongan ini, DPRD Provinsi Kaltim berharap Pemerintah Provinsi segera menyusun langkah konkret dan strategis untuk mendukung pelaksanaan Program GratisPol, serta menginisiasi pembahasan terkait Perda yang relevan.

Kami DPRD Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Agusriansyah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *