DPRD Kaltim Dukung Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan antara Kelompok Tani dan Perusahaan Tambang di Desa Separi

Paperkaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak Kelompok Tani Mekar Indah sehubungan dengan polemik sengketa lahan antara kelompok tani tersebut dan perusahaan tambang PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dalam pernyataannya, Baharuddin menyampaikan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk menelusuri riwayat pengelolaan lahan yang menjadi pusat sengketa.

“Kami perlu mendengar versi masyarakat. Apakah mereka sudah lama mengelola lahan ini, dan apakah benar ada pelanggaran ruang kelola rakyat di kawasan KBK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Baharuddin menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengeluarkan rekomendasi apapun sebelum melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh data teknis, legal, dan sosial.

“Kita tidak bisa bicara tentang keadilan tanpa data yang lengkap. Peta, dokumen, dan riwayat penguasaan lahan harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terkait praktik pembebasan lahan oleh industri ekstraktif.

Baharuddin menekankan bahwa pembangunan tambang di daerah harus selaras dengan prinsip keadilan ruang, partisipasi publik, dan perlindungan kawasan budidaya.

“DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan situasi dan berupaya menjembatani dialog antara masyarakat dan perusahaan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *