Kejagung Sita 50 Hektare Aset Mantan Dirut Sritex
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), terkait kasus korupsi fasilitas kredit perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyitaan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) dengan memasang plang sita di sejumlah aset milik Iwan. “Penyitaan dilakukan…
