Paperkaltim.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, mengungkapkan pentingnya peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak Bahan Bakar Minyak (BBM).
Firnadi sapaan akrabnya, menekankan bahwa dengan meningkatnya kegiatan industri dan operasional perusahaan di Kalimantan Timur, ada peluang besar untuk menggenjot kontribusi pajak dari sektor ini.
“Pajak BBM merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat potensial. Jika kita bisa memastikan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim membayar pajak bahan bakarnya, maka kontribusi bagi hasil pajak yang masuk ke provinsi ini akan sangat signifikan,” ungkap Firnadi.
Saat ini, lanjut dia, PAD Provinsi Kaltim mencapai setengah dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana sekitar 10 triliun rupiah berasal dari PAD.
Meskipun kontribusi tersebut sudah cukup memadai, Firnadi meyakini bahwa masih banyak potensi yang belum tergali secara optimal, terutama di bidang pajak dan retribusi.
“Banyak sektor yang bisa dijelajahi lebih dalam untuk meningkatkan pajak dan retribusi. Kaltim memiliki banyak sumber daya dan kegiatan industri yang dapat dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah. Kemandirian fiskal kita sangat bergantung pada keberhasilan kita dalam memaksimalkan potensi ini,” tambahnya.
Firnadi menyebutkan, fokus peningkatan PAD melalui pajak BBM diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah, tetapi juga memberikan efek domino dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.
“Dengan lebih banyak dana yang masuk ke kas daerah, program-program pembangunan dan layanan publik dapat lebih optimal dilaksanakan,” ujarnya.
Firnadi juga mengajak semua pihak, termasuk pengusaha dan berbagai elemen masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam mendukung upaya peningkatan PAD ini.
“Mari kita bersinergi untuk menjadikan Kalimantan Timur daerah yang lebih mandiri secara finansial dan berdaya saing tinggi,” tutupnya. (*)
