Ketimpangan Pendidikan di Kalimantan Timur, DPRD Kaltim Usulkan Ranperda untuk Solusi Berkelanjutan

Paperkaltim.id, Samarinda – Ketidaksetaraan dalam akses dan kualitas pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menjadi sorotan serius. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa langkah konkret diperlukan untuk menanggulangi tantangan ini melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

“Pendidikan merupakan hak setiap anak. Mudah-mudahan dengan hadirnya Ranperda ini, kita bisa menjawab tantangan pendidikan yang dihadapi, terutama bagi anak-anak di wilayah pedalaman dan pesisir, seperti Mahakam Ulu dan Berau,” ujar Demmu.

Ranperda ini dirancang sebagai respons terhadap permasalahan pendidikan yang kompleks di Kaltim, di mana masih banyak anak yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Selain itu, ketidakmerataan kualitas guru dan kurangnya sertifikasi bagi tenaga pendidik menjadi perhatian utama. Demmu juga mencatat bahwa penggunaan teknologi informasi dalam proses belajar-mengajar masih terbilang rendah, serta kerja sama antara sekolah dan dunia usaha belum berjalan optimal.

“Penting juga untuk memastikan bahwa tenaga pendidik di daerah terpencil mendapatkan pendidikan hukum yang memadai, sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tambah Demmu.

DPRD Provinsi Kaltim berharap bahwa melalui Ranperda ini, semua tantangan dalam bidang pendidikan dapat diatasi secara bertahap. Demmu menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjamin bahwa tidak ada anak di Kaltim yang tertinggal dalam mencapai cita-citanya.

“Generasi emas Kalimantan Timur harus dibangun dari pendidikan yang berkualitas. Tanpa pendidikan yang memadai, impian tersebut akan sulit terwujud,” tegasnya.

Dengan disusunnya Ranperda ini, Demmu percaya bahwa pendidikan tidak hanya sekadar mencetak kelulusan, melainkan juga menanamkan nilai-nilai kebaikan, membentuk insan yang peduli lingkungan, dan mempersiapkan generasi untuk menghadapi tantangan pembangunan yang akan terjadi, termasuk seiring dengan pembangunan ibu kota negara.

“Melalui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini, kami berharap dapat menciptakan penanganan yang terstruktur dan efektif untuk permasalahan pendidikan di Kaltim, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tandas Baharuddin Demmu.

Demmu menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sebagai langkah strategis dalam membangun generasi yang cerdas dan berkarakter untuk Kaltim yang lebih baik.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *