paperkaltim.id SAMARINDA – Keprihatinan mendalam yang ditunjukkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, atas belum adanya penangkapan tersangka dalam kasus pembunuhan Rusel (60), warga Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, yang terjadi pada 15 November 2024.
Kejadian tragis ini telah berlalu lebih dari delapan bulan tanpa kejelasan dalam proses hukum, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
“Ini bukan perkara kecil. Nyawa seseorang telah melayang, dan sudah delapan bulan belum ada kepastian. Kami mendesak aparat hukum untuk bergerak lebih cepat,” ungkap Salehuddin.
Peristiwa tersebut terjadi saat Rusel dan rekannya, Ansouka (55), tengah beristirahat di pos penjagaan yang berfungsi sebagai pusat pengawasan aktivitas tambang.
Rusel ditemukan tewas akibat luka bacok, sementara Ansouka mengalami luka serius. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka, yang menunjukkan lambannya proses penegakan hukum.
Salehuddin menegaskan bahwa situasi yang sensitif terkait aktivitas perusahaan besar tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan keadilan tertunda.
“Jangan sampai ini justru menjadi alasan pembiaran hukum,” tegasnya, mengingat pentingnya tindakan segera demi memulihkan rasa aman masyarakat.
Lebih lanjut, kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di lokasi pada 14 Juni 2025 diharapkan dapat menjadi titik balik bagi penegakan hukum yang lebih serius.
“Kunjungan tersebut tidak cukup hanya bersifat simbolis, tetapi juga harus diikuti dengan tindakan konkret oleh kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.” tutupnya.
DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyeret pelaku ke pengadilan dan memastikan terjadi kepastian hukum agar masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari tindakan kekerasan yang merugikan.(*)
