paperkaltim.id SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti isu penyalahgunaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang terletak di kawasan Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya.
Isu ini mencuat ke permukaan akibat keberadaan sejumlah kafe dan rumah makan yang diduga menghuni lahan pemerintah secara ilegal.
Jahidin menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal masalah ini dengan serius demi memastikan hak dan aset pemerintah dilindungi.
“Saya sudah membangun komunikasi dan mempersiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dihadiri oleh semua pihak terkait, termasuk pemilik dari 14 bangunan yang berada di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Jahidin menjelaskan bahwa keberadaan kantor Lurah dan Sekretariat Persatuan Haji Indonesia serta AMI di kawasan itu adalah sah karena mendapatkan izin pinjam pakai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, ia menekankan bahwa bangunan lain yang berdiri di lokasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dari pengamatan kami, terdapat bangunan yang telah membangun hingga lantai dua, dengan ukuran mencapai 30 meter x 150 meter. Semua sisi kiri jalan sudah penuh dengan kafe dan bangunan lainnya. Hal ini jelas menyalahi aturan, dan kami ingin memastikan tanah pemerintah ini dikembalikan ke posisi semula,” tegasnya.
Jahidin juga menekankan pentingnya aset pemerintah digunakan untuk kepentingan publik.
“Kami meminta agar tanah ini dikosongkan dan dikembalikan kepada pemerintah. Masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang memerlukan kantor yang layak,” ungkapnya.
Misalnya, ada kebutuhan untuk SMA yang diusulkan di lokasi tersebut, yang lebih bermanfaat bagi masyarakat dibandingkan mendayagunakan lahan ini untuk kepentingan pribadi dan komersial,” tambah Jahidin.
Lebih lanjut, Jahidin menyatakan bahwa DPRD Kaltim, khususnya dari Fraksi PKB, berkomitmen untuk mengusut tuntas masalah ini dan mendorong BPKAD mengambil langkah tegas.
“Kami tidak akan menerima jika aset pemerintah jatuh ke tangan pihak tertentu, yang berpotensi menjadi masalah di masa mendatang. Kami akan mengundang semua pihak terkait, termasuk Satpol PP Provinsi dan Kota, untuk mendengarkan seluruh aspek dan perspektif yang ada,” tuturnya.
DPRD Provinsi Kaltim bertekad untuk menjaga integritas dan keberlanjutan aset pemerintah demi kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga menemukan solusi yang terbaik,” pungkas Jahidin.(*)
