Paperkaltim.id, Samarinda – Dengan adanya pernyataan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang meminta pelaku industri tambang dan migas untuk melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kegiatan operasional mereka.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungannya atas pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan yang produktif antara pihak DPRD dan pelaku industri di Jakarta, yang diharapkan dapat menjadi dorongan nyata untuk meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan daerah.
“Dari DPRD, terutama di Komisi II, kami sangat mendukung pernyataan Pak Gubernur. Kami mengharapkan pelaku industri pertambangan dan migas agar lebih proaktif melibatkan BUMD dalam setiap kegiatan mereka,” ungkap Firnadi, akrab disapa.
Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Firnadi menekankan pentingnya peran BUMD dalam menarik pendapatan asli daerah.
“Kekayaan Kalimantan Timur banyak berasal dari sektor pertambangan dan migas. BUMD berfungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan pendapatan,” jelasnya.
Keterlibatan aktif BUMD dalam sektor ini, lanjut Firnadi, tidak hanya akan memperluas kontribusi daerah, tetapi juga membuka peluang bagi pekerjaan turunan yang memerlukan penyediaan sarana dan prasarana, bongkar muat, serta layanan pendukung lainnya.
“Dengan menerapkan pendekatan bisnis ke bisnis (B2B) antara BUMD dan pihak swasta, kita bisa mewujudkan kolaborasi yang saling menguntungkan. Tidak semua kegiatan harus dikelola oleh perusahaan besar; BUMD yang memenuhi kualifikasi juga memiliki kapasitas untuk berkontribusi secara signifikan,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berharap pernyataan Gubernur ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan sinergi yang baik antara pemda dan sektor swasta, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.(*)
