DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan dan Desak Tindakan Tegas

paperkaltim.id SAMARINDA – Pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan telah menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ini diduga telah melanggar berbagai regulasi dalam pengelolaannya.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk menanggapi kondisi ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, terungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola hotel.

Yusuf Mustafa mengungkapkan bahwa hotel yang seharusnya beroperasi sesuai dengan perjanjian kerjasama, saat ini telah bertransformasi menjadi tempat yang berpotensi melanggar ketentuan.

“Hotel ini dibuat dengan berbagai dinding skat dan bentuk-bentuk karaoke yang jelas melanggar ketentuan,” ungkapnya.

Kondisi ini, lanjutnya, sudah memenuhi syarat untuk tindakan tegas dari pemerintah. Pihak DPRD Kaltim sebelumnya telah meminta pengelola untuk mengosongkan bangunan, terkait ingkar janji dalam kerjasama. Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut belum dilaksanakan.

Yusuf menghimbau agar pemerintah provinsi mengambil langkah tegas melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam proses pengosongan.

“Kami mendesak agar langkah tegas diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada,” tegas Yusuf.

Selain itu, RDP tersebut juga menghasilkan usulan untuk melibatkan pihak Kejaksaan Negeri.

“Kita akan meminta kejaksaan untuk bertindak. Mereka adalah mitra pemerintah provinsi dan memiliki kapasitas untuk memberikan somasi kepada pengelola serta menindaklanjuti dengan langkah hukum yang diperlukan,” papar Yusuf.

Yusuf Mustafa menekankan pentingnya menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, baik dari aspek perdata maupun pidana.

“Jika perlu, kita akan mencari celah hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan pihak pengelola, baik itu berupa kerusakan bangunan maupun pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Yusuf berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan Hotel Royal Suite dan memastikan bahwa ke depannya tidak ada pelanggaran serupa yang terjadi di Kalimantan Timur. “Kita harus menjaga integritas serta keberlangsungan pembangunan yang positif di daerah kita,” pungkas dia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *