Paperkaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PKB, Damayanti, menyoroti masalah ketimpangan infrastruktur pendidikan antara daerah perkotaan dan pedalaman yang semakin mencolok, terutama di wilayah Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Damayanti menegaskan, bahwa situasi ini memerlukan perhatian dan tindakan segera dari pemerintah.
“Masyarakat di daerah terpencil masih banyak menyampaikan aspirasi yang belum juga diwujudkan hingga kini.” katanya.
Ia menekankan bahwa pembangunan sekolah unggulan di kota-kota besar tidak boleh mengabaikan kebutuhan pendidikan di daerah yang lebih terpencil.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah jarak yang sangat jauh antarkecamatan. Banyak anak-anak di pedalaman harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mencapai sekolah. “Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Damayanti menyerukan pentingnya fleksibilitas pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan pendidikan. Ia menyatakan bahwa fasilitas pendidikan di daerah terpencil harus dibangun sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat setempat.
“Kalau kebutuhannya hanya satu ruang kelas, ya cukup bangun satu. Yang penting aksesnya ada dan layak,” tambahnya.
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional dan amanat UUD 1945, Damayanti menyerukan bahwa hak memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali.
“Anak-anak di pelosok dan di pusat kota memiliki hak yang setara untuk mengakses pendidikan bermutu,” ujarnya.
Damayanti memperingatkan bahwa diskriminasi pendidikan tidak boleh terjadi hanya karena letak geografis.
“Negara harus hadir penuh, baik di kota besar maupun di pedalaman. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang terpinggirkan dari haknya untuk belajar,” pungkasnya.
Melalui pernyataan ini, Damayanti menyeru semua pihak, terutama para pembuat kebijakan, untuk mendengarkan dan merespons kebutuhan pendidikan di wilayah pedalaman Kaltim.
Pembangunan infrastruktur pendidikan yang merata tidak hanya akan meningkatkan kualitas pendidikan, tapi juga membuka akses lebih luas bagi generasi penerus bangsa di seluruh pelosok daerah.(*)
