Paperkaltim.id, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Apansyah, mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai ketimpangan infrastruktur antara pedesaan dan perkotaan, terutama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal ini terlihat dari akses jalan yang rusak, jaringan listrik yang belum menjangkau seluruh desa, serta distribusi air bersih yang masih sangat terbatas.
Dalam pernyataannya, Apansyah menegaskan bahwa kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini bukan hanya menjadi masalah di beberapa lokasi, tetapi merupakan tantangan yang dihadapi di hampir semua wilayah di Kutai Timur.
“Dari total 18 kecamatan, masih banyak desa yang belum memiliki akses jalan yang layak, belum mendapatkan pasokan air bersih yang stabil, serta belum tersambung dengan jaringan listrik yang memadai,” ujarnya.
Apansyah menekankan bahwa infrastruktur dasar merupakan fondasi utama untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ia menyatakan, “Ketika hal mendasar saja belum merata, berarti ada yang salah dalam arah kebijakan pembangunan kita.”
Pembangunan yang adil dan merata harus menjadi perhatian utama, khususnya di daerah penghasil tambang yang kaya sumber daya alam.
Masyarakat Kutai Timur, sebagai bagian dari bangsa ini, berhak mendapatkan fasilitas yang layak dan memadai untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, Apansyah mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam memfasilitasi perbaikan dan pengembangan infrastruktur dasar. “Demi keadilan sosial serta kemajuan daerah yang lebih merata, kita memerlukan tindakan nyata,” tegasnya.
Apansyah menambahkan bahwa Kutai Timur yang dikenal kaya akan sumber daya alam seharusnya dapat menyalurkan manfaat secara adil kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang memadai.
“Kita semua berharap agar Ketua DPRD dan jajaran pemerintah terkait dapat mendengarkan aspirasi ini dan mengambil tindakan secepatnya,” tutupnya.
Dirinya berharap, akan adanya kebijakan pembangunan infrastruktur dapat lebih berpihak kepada masyarakat pedesaan, agar mereka pun dapat merasakan hasil pembangunan yang setara dan berkelanjutan.(*)
Adv/DPRDKaltim
