Penghapusan Kuota Ekspor, Disperindag Kukar Siapkan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Baru

Paperkaltim.id, Tenggarong – Kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan kuota ekspor mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Langkah ini dipandang bukan sekadar upaya meningkatkan arus perdagangan luar negeri, tetapi juga menjadi strategi penting untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal yang berbasis masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menjelaskan, pembukaan akses ekspor tanpa batas kuota akan memberi peluang besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk menembus pasar global, terutama sektor nonmigas yang selama ini kurang tereksplorasi.

“Kebijakan ini bisa menjadi titik balik. Bukan hanya soal peluang ekspor, tapi soal kesiapan mental dan kemampuan adaptasi pelaku usaha kita. Ini saatnya kita membangun sistem yang lebih kokoh untuk UMKM,” ujarnya.

Saat ini, Kukar memiliki sekitar 85 ribu pelaku UMKM, dengan lebih dari 20 ribu di antaranya bergerak di sektor kuliner. Menurutnya, jika pelaku usaha tersebut diberdayakan dengan baik, potensi ekspor produk lokal akan meningkat pesat. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal kapasitas produksi dan menjaga kualitas secara berkelanjutan.

“Yang sering jadi kendala adalah kesiapan produksi ketika permintaan meningkat. Karena itu, kami sedang mengembangkan sistem klaster usaha agar UMKM bisa saling menopang dalam memenuhi kebutuhan pasar besar,” jelasnya.

Selain mempersiapkan ekspor, Disperindag Kukar juga memperkuat pasar domestik melalui penerapan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang Belanja dan Penggunaan Produk Lokal. Regulasi ini mendorong OPD, lembaga keuangan, dan sektor swasta untuk lebih banyak menyerap produk buatan daerah.

“Pasar lokal adalah pondasi utama sebelum melangkah ke luar negeri. Kalau produk kita sudah kuat dan dipercaya di dalam negeri, otomatis kapasitas dan kepercayaan diri pelaku UMKM akan meningkat,” tambahnya.

Sebagai contoh keberhasilan, Kukar memiliki komoditas ekspor lidi sawit asal Muara Kembang yang telah berhasil menembus pasar India dan Pakistan. Ke depan, Disperindag akan memperbanyak produk unggulan serupa yang berbasis potensi lokal dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Dengan adanya kebijakan ekspor yang lebih terbuka, Pemkab Kukar optimistis ekonomi daerah akan semakin mandiri dan tidak hanya bergantung pada sektor migas atau pertambangan.

“Transformasi ekonomi harus digerakkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Penghapusan kuota ekspor ini bukan sekadar soal perdagangan, tapi langkah strategis membentuk UMKM tangguh dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Adv/DiskominfoKukar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *